Halo Sahabat Puspita…
Berikut kami sampaikan informasi terbaru terkait
“Perubahan Sistem Antrian Pelayanan Poli Gigi”

Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kenyamanan pelayanan serta menindaklanjuti hasil evaluasi Tim Manajemen Pelayanan UPTD Puskesmas Sedayu I terkait antrian pelayanan lintas klaster, khususnya Poli Gigi, maka mulai:

📅 Kamis, 3 September 2026

diberlakukan sistem pelayanan berdasarkan nomor urut pendaftaran.

🦷 Ketentuan Antrian Poli Gigi:

* Pasien akan dilayani sesuai nomor urut yang diperoleh saat pendaftaran.
* Nomor urut yang digunakan adalah nomor yang tertera pada kertas antrian pendaftaran.
* Pelayanan tidak lagi berdasarkan urutan kedatangan pasien.
* Pasien tidak perlu menancapkan atau memasukkan kertas antrian ke dalam keranjang.

Mohon kepada seluruh pasien untuk memperhatikan dan mengikuti ketentuan tersebut agar proses pelayanan dapat berjalan dengan lebih tertib, adil, dan nyaman bagi semua.

Terima kasih atas perhatian, pengertian, dan kerja samanya.

Hormat Kami,
Ttd
Kepala UPTD Puskesmas Sedayu I