Pelayanan Kesehatan Lingkungan di Puskesmas merupakan kegiatan atau serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat baik dari aspek fisik, kimia, biologi, maupun sosial guna mencegah penyakit dan/atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor risiko lingkungan.

Tujuan umum pelayanan kesehatan lingkungan di Puskesmas adalah untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat dan mencegah penyakit atau gangguan kesehatan dari faktor risiko lingkungan serta dalam rangka mendukung pencapaian standar pelayanan minimal kabupaten/kota bidang kesehatan.

Adapun kegiatan program Kesehatan Lingkungan yaitu terdiri dari pelaksanaan di dalam gedung dan luar gedung.

Kegiatan di dalam gedung meliputi :

  1. Penanganan pengelolaan Limbah medis padat dan cair, B3
  2. Pengambilan dan pengiriman sample Ipal Puskesmas ke Labkesda
  3. Pengambilan dan pengiriman sample air bersih Puskesmas
  4. Pelaksanaan Konseling Sanitasi

Kegiatan di luar gedung meliputi :

  1. Pengambilan dan pengiriman sample depot air minum
  2. Pengambilan dan pengiriman sample air bersih pemukiman
  3. Pembinaan dan pengawasan TFU (Tempat Fasilitas Umum)
  4. Pembinaan dan pengawasan TPP (Tempat Pengelolaan Pangan)
  5. Pembinaan dan pengawasan Home Industri Pangan
  6. Pelaksanaan PSN

Pengambilan Sampel Air di TFU

 

Pengambilan Sampel Air